Fungsipers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin.
fungsi pers selaku kendali sosial PembahasanPelajari lebih lanjutDetil balasan Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosialpola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial Apa tujuan dr kendali sosial persBerikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! fungsi pers selaku kendali sosial Fungsi pers selaku kontrol sosial artinya pers memiliki fungsi untuk menegakkan nilai-nilai pancasila, penegakan aturan & hak asasi manusia di masyarakat. Pembahasan Salah satu fungsi pers selaku kendali sosial tercantum dlm UU no 40 tahun 1999, “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, & anjuran kepada hal-hal yg berhubungan dgn kepentingan lazim. Pers mampu dimaknai penghubung antara pemerntah & rakyat, yg memiliki fungsi mengawasi keduanya baik pemerintahan & rakyat apabila ada pelanggaran hukum & HAM yg terjadi, sebagai media untuk memperlihatkan kritik & nasehat atas perbuatan keduanya tersebut, pastinya kritik & nasehat yg konstruktif buka destruktif. sosok dibalik pers tersebut tentunya ada peran wartawan, wartawan ini lah yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial dlm laporan beritanya tentunya didasari dgn rasa tanggungjawabm Selain sebagai kontrol sosial pers pula mempunyai fungsi yang lain, antara lainnya berikut Pers selaku media keterangan, mirip sebutannya pers menghidangkan banyak sekali informasi pada penduduk di banyak sekali bidang penduduk , ekonomi, politik, kesehatan, lingkungan, sosial budaya yg mampu disampaikan pada masyarakat lewat goresan pena maupun lisan. Pers selaku media pendidikan, yakni turut berpartisipasi dlm meningkatkan pengetahuan & mencerdaskan bangsa, karena didalamnya pula memua artikel , wawancara yg bersifat mendidik. Pers selaku media hiburan, tak hanya mencerdaskan bangsa, pers pula mampu memberikan hiburan pada masyarakat contohnya mirip penayangan komik, drama, olahraga, puisi dll. Pers sebagai forum ekonomi, lembaga ini pula diperbolehkan untuk mengambil keuntungan layaknya lembaga bisnis lainya salah satuny mirip menayangkan iklan & mendapatkan bayaran atas iklan tersebut. Pelajari lebih lanjut Materi wacana apa itu yg dimaksud dgn pers? Materi perihal metode pers yg berlaku di Indonesia Materi tentang apa yg dimaksud dgn keleluasaan pers Detil balasan Kelas VIII Mapel PPKN Bab Bab 4 – Pelaksanaan Demokrasi dlm Berbagai Aspek Kehidupan Kode AyoBelajar Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosial 1 sosial participation, yakni keikutsertaan rakyat dlm pemerintahan; 2 social responsibility, yaitu pertanggung balasan pemerintah kepada rakyat; 3 social support, yakni derma rakyat terhadap pemerintah; serta 4 sosial control, yaitu pengawasan kepada tindakan-langkah-langkah pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dlm media kontrol sosial. pola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial kebudaya & sosilogi Apa tujuan dr kendali sosial pers PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL Di negara-negara maju, pers tak cuma berfungsi dlm kaitan dgn informasi belaka, melainkan pula telah menjadi kekuatan keempat fourth estate. Dalam kemajuan pers di seluruh dunia, pers sungguh berperan sebagai alat pergantian sosial & alat pembaharuan penduduk . Tak dapat dipungkiri, pers sangat berperan dlm pembentukan pendapat biasa . Hal yg paling sederhana terjadi yaitu pemberitaan perihal rekaman video Briptu Norman Kamaro yg membentuk pendapat lazim. Lebih jauh lagi, pers mempunyai peranan yg sangat besar dlm melaksanakan kendali sosial; terutama di negara yg menerapkan metode pemerintahan demokratis. Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan pada pemerintah & abdnegara negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan penduduk watch dog of the public interest. Namun, bekerjsama kontrol sosial ini pula mampu diberikan pada penduduk selaku belahan dr metode kemasyarakatan. Kontrol sosial pers merupakan salah satu fungsi pers yg sungguh penting terutama di negara yg menerapkan tata cara pemerintahan yg demokratis. Fungsi pers sebagai fasilitas kendali sosial berikutnya dinyatakan tegas oleh pemerintah dlm UU Pers No. 40 tahun 1999. Melalui pasal 3 ayat 1, pers nasional berfungsi selaku media keterangan, pendidikan, hiburan, & kontrol sosial. Itu memiliki arti selain sebagai media yg memiliki keleluasaan untuk mencari & membuatkan informasi, pers pula memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dgn aktif melakukan pengawasan kepada lingkungan di manapun ia berada. Di Indonesia, pada umumnya pelaksanaan kontrol sosial lebih diarahkan pada pemerintah & aparatnya karena terkait dgn persoalan pembangunan. Misalnya, pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung gres dewan perwakilan rakyat-RI. Berikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! pemberitaan perihal kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM.
Padatahun 1999, memasiki era reformasi , ketika kran pres sebagai kontrol sosial menjadi terbuka lebar. Bahkan, ketika itu seakan-akan peran pers sebagai kontrol masyarakat seperti '' Lepas kontrol ". Pers menjadi " momok "bagi oknum pejabat pemerintah. Banyak wartawan yang berkeliaran dikantor-kantor pemerintah. Pers pada hakikatnya memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat penganut asas dalam arti demokrasi, hal ini dibuktikan dengan berbagai fungsi umum yang bisa diperoleh dari serangkaian kegiatan media masa ini. Oleh karena itulah, setiap bentuk negara termasuk Indonesia haruslah memiliki lembaga yang bersifat netral, salah satunya dengan memberikan landasan hukum pers. Asal kata pers hakekatnya berasal dari Bahasa Belanda dan Bahasa Inggris “Press” yang artinya menekan atau mencetak. Dari asal usulnya tersebut dapatlah dikatakan bahwa setiap orang yang menjadi bagian struktur pers mampu memberikan informasi valid dengan mengendepankan idealism dan professionalias. Pengertian Pers Pengertian pers sejatinya diatur secara lengkap dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, definisi pers ditegaskan dalam pasal 1 angka 1 yang berbunyi “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencani, mempenoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, balk dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk Iainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis salurafl yang tersedia.” Dari definisi Undang-Undang tersebut, selanjutnya setiap lembaga pers daerah atau tingkat nasional mempunyai fungsi umum bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang menerima segala macam perubahan sosial dengan sifat “positif”. Fungsi Pers Sebagai penjelasan lengkapnya, dalam hal ini pers akan tersusun menjadi dua hal, dimana untuk peranan pers secara umum dan manmfaatnya dalam masyarakat. Secara Umum Adapun, fungsi pers secara umum dalam tingkatan nasional dapat dipahami dan bunyi pasal 3 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai berikut; Pasal 3 ayat 1 berbunyi “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.” Pasal 3 ayat 2 berbunyi “Di samping fungs-fungsi tersebut ayat 1, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.” Berdasarkan bunyi pasal 3 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dapat dipahami bahwasanya secara umum manfaat yang diberikan oleh pers kepada masyarakat sangat erat kaiatnnya dengan media masa yang bisa menjadi acuan terbuat bagi setiap warga. Dalam Masyarakat Berikut inilah manfaat yang dituliskan untuk pers dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain; Media Informasi dan Menyalurkan Informasi Sebagai media informasi, pers memberi dan menyediakan infonmasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi. Masyarakat bisa memperoleh berbagai informasi dengan cara membeli dan membaca media informasi, baik benupa koran, majalah, maupun tabloid. Fungsi pers sebagai media infonmasi disebutjuga sebagai fungsi menyiankan infonmasi to inform. Sebagai contoh khalayak pembaca benlangganan atau membeli surat kaban karena memerlukan informasi mengenai berbagai peristiwa yang tenjadi dan gagasán atau pikiran orang lain. Kegiatan membaca serangkaian berita yang dilakukan oleh pembaca menupakan proses transfer informasi dan sumber Berita dikelola oleh junnalis disampaikan melalui media media massa dan dinikmati oleh konsumen pembaca. Pendidikan dan Mendidik Fungsi pendidikan atau menrdidik to educate yang dijalankan oleh pers dalam hal ini bukan sebatas transfer ilmu atau menyalurkan ilmu, melainkan mencakup proses mengajankan dan menanamkan nilai-nilai. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa pers berfungsi sebagai sanana pendidikan massa mass education. Sebagai sarana pendidikan massa, pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sëhingga masyarakat atau khalayak pembaca bertambah pengetahuan dan wawasannya. Fungsi pendidikan yang dijalankan oleh pers ini secara implisit ditunjukkan dalam bentUk artikel, tajuk rencana, dan berita. Hiburan Pers tidak hanya memuat artikel, tajuk rencana, dan berita. Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk menbimbagikan berita-berita berat hard news dan artikel-artikel yang berbobot. Fungsi pers sebagai hiburan atau menghibur to entertain berarti pers memberikan atau menyuguhkan sesuatu yang menyenangkan, bersifat ringan, dan menyegarkan untuk menghilangkan kejenuhan. Ada berbagai macam bentuk hiburan yang biasa dimuat dalam pers nasional, Misalnya saja seperti cerita pendek, cerita sambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, karikatur, dan komik. Yang bisa disebarkan dalam media online ataupun mendia cetak. Kontrol Sosial Fungsi pers sebagai kontrol sosial mengandung makna demokratis yang di dalamnya terkandung unsur-unsur sebagai berikut. Social participation Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan. Social responsibility Pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat. Social support Dukungan rakyat terhadap pemerintah. Social control Kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah. Fungsi pers sebagai kontrol sosial ditujukan sebagai media penghubung atau jembatan antara masyarakat dan kebijakan yang dilakukan pemerintah atau sebaliknya. Fungsi tersebut tentusaja akan memiliki pengaruh signifikan dalam segala bentuk pemberitaan. Pelaksaan fungsi pers sebagai kontrol sosial mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Tujuan atas pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagai berikut; Menjaga undang-undang yang telah dibuat oleh wakil-Wakil rakyat dijalankan sebagi mungkin oleh semua pihak Memberikan perlindungan secara penuh atas hak-hak asasi manusia Memberikan perlindungan atas kepentingan-kepentingan masyarakat Menjaga dan mengawal jalannya pemerintah sesuai undang-undang dasar dan peraturan yang lainnya Mewujudkan perencanaan Negara, baik perencanaan secara politik, kebijakan kerjasama internasional, ekonomi, sosial, ataupun budaya Lembaga Ekonomi Suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memanfaatkan keadaan di lingkungan sekitarnya sebagai nilai jual. Dengan demikian, pers sebagal lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari serangkaian hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. Dari penjelasan tentang fungsi pers secara umum dalam masyarakat berserta contoh diatas, dapatlah dikatkan bahwa setiap masyarakat senantiasa memiliki hak dan kewajiban dalam menyuarakan pendapat serta sarannya. Kondisi inilah menyebabkan seluruh element memberikan sarana, salah satunya pers dalam bentuk berita. Demikianlah tulisan mengenai pengertian dan fungsi pers secara umum dalam masyarakat yang didaptkan dari sumber buku Pendidikan Kewarganegaraan penerbit Intan Pariwara. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan meningkatkan ilmu pengetahuan pembaca yang mendalami tentang materi “pers”. Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen Dikatakan bagaimana pun pers atau media massa menurutnya tak lain fungsinya sebagai control social (kontrol sosial). Utamanya, dalam hal seputar kasus atau perkara tipikor setidaknya diharapkanya dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi yang telah divonis oleh pihak pengadilan. (BANGKAPOS.COM/Ryan AP) Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Pers1. Surat kabar pertama yang ada di Hindia Belanda adalah ...a. Tiftboekb. Bataviasche Koloniale Courantc. Bataviase Nouvellesd. Memories der Nouvelles Jawabanc. Bataviase Nouvelles2. Contoh media seni tradisional yang dapat menjadi alat komunikasi di masyarakat adalah ...a. Filmb. Teaterc. Radiod. LudrukJawaband. Ludruk3. Kemudahan masuknya dari luar ke dalam negara Indonesia dikarenakan peran dari ...a. Para wisatawan mancanegarab. Penyebar agamac. Bangsa asingd. Teknologi dan komunikasiJawaband. Teknologi dan komunikasi4. Media dan pers bagi masyarakat dan negara adalah wahana untuk mewujudkan hal ...a. Memiliki sesuatub. Memeluk agama atau kepercayaanc. Mendapatkan jaminan hukumd. Menyatakan pendapat dan berbicaraJawaband. Menyatakan pendapat dan berbicara5. Fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan ...a. Membantu tagaknya kesejahteraanb. Membantu tegaknya “clean goverment”c. Membantu tegaknya “supermacy of law”d. Membantu tegaknya keadilan dan keseiimbanganJawabanb. Membantu tegaknya “clean goverment”6. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Hal itu dinyatakan dalam ...a. Pasal 28 UUD 1945b. Pasal 30 UUD 1945c. Pasal 26 UUD 1945d. Pasal 27 UUD 1945Jawabana. Pasal 28 UUD 19457. Pers dapat berperan sebagai ...a. Mitra pemerintah yang pentingb. Lawan pemerintahan yang tangguhc. Sahabat yang diberitakand. Lawan yang diberitakanJawabana. Mitra pemerintah yang penting8. Kebebasan pers memberikan kebebasan para wartawan dalam ...a. Melakukan kritik terhadap pemerintahanb. Menyampaikan berita berdasar keinginannyac. Menerbitkan berita sesuai hati nuranid. Menerbitkan gagasan sesuai faktaJawaband. Menerbitkan gagasan sesuai fakta9. Media komunikasi dengar di masyarakat pedesaan yang sampai sekarang masih digunakan adalah ...a. Teriakanb. Kentonganc. Api unggund. TerompetJawabanb. Kentongan10. Media massa berperan menjembatani komunikasi antara pemerintahan dengan masyarakat. Jadi, media massa berfungsi sebagai komunikasi dari atas ke bawah. Hal itu berarti media massa berfungsi untuk ...a. Menyampaikan suatu beritab. Menginvestigasi suatu kasusc. Penyampai opini masyarakatd. Menyosialisasikan kebijakanJawaband. Menyosialisasikan kebijakan
Fungsipers sendiri diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yaitu: Pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Menurut Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, terdapat 8 (delapan) fungsi pers yang bertanggung jawab yaitu sebagai berikut:7 1.
- Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan pers? Pers atau media massa adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik. Apa sajakah fungsi pers sebagai media massa? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan di bawah ini! Kegiatan jurbalistik yang dilakukan pers contohnya adalah mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita, dan meyampaikan berita tersebut pada Indonesia, pers diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 2 butir 1 dan 2 disebutkan bahwa “1 Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 2 Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat 1, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.” Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat lima fungsi pers sebagai media massa yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga pers sebagai media informasi Dalam buku The Press Effect Politicians, Journalists, and the Stories that Shape the Political World 2003 oleh Kathleen Hall Jamieson, fungsi pertama dari pers adalah sebagai media informasi. Pers atau media masa berfungsi menginformasikan informasi yang menjadi hak masyarakat. Baca juga Konferensi Pers Pengertian dan Kegunaannya Pers menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat misalnya politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, dan budaya. Pers menyempaikan informasi bisa melalui tulisan, lisan, maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar, dan akurat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus diketahui. Fungsi pers sebagai media pendidikan Fungsi kedua pers adalah sebagai media pendidikan yang turut ikut meningkatkan wawasan dalam mencerdaskan bangsa. Pers dapat menyuguhkan pendidikan langsung maupun tak langsung dalam bentuk dokumenter, wawancara, cerita, artikel, maupun program lainnya yang bersifat mendidik. Pers sebagai media pendidikan harus memberikan informasi yang benar sesuai dengan ilmu pengetahuan.
FungsiPers Lainnya . tujuan wisata dan berita lainnya. Pers sebagai media kontrol sosial. Dalam media ini pers berperan sebagai pengontrol sosial dari kebenaran berita dan fakta yang benar- benar terjadi, sehingga pemerintah atau masyarakat dapat membuat peilaku yang sesuai atau membuat suatu langkah perubahan demi mengatasi masalah yang
- Pers memilki peran yang sangat penting di dalam sebuah negara. Di negara demokrasi seperti Indonesia, pers menjadi tolak ukur kebebasan bersuara demi majunya negara. Berikut peran pers di IndonesiaMenyebarkan informasi Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu peranan pers nasional adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers. Di sinilah pers harus betul-betul menerapkan kode etik jurnalistik. Misalnya, dalam menulis berita, wartawan harus objektif dan jujur serta mengacu pada fakta yang ada. Pers tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Alat kontrol sosial Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran besar sebagai alat kontrol sosial, baik untuk pemerintah atau masyarakat. Pers bebas mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Pengawasan juga dilakukan kepada masyarakat, misalnya terhadap adanya pelanggaran lidah masyarakat Pers berperan untuk memastikan bahwa warga negara mendapatkan hak-hak mereka. Peran ini termasuk dalam fungsi pengawalan hak warga negara. Pers berperan sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah. Baca juga Momen Saat Soeharto Sempat Kritik Pers Indonesia soal Etika Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Pers memiliki peran yang signifikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tetap menjunjung tinggi kekritisan, pers dapat menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat. Penyajian berita yang benar, jujur dan bertanggung jawab juga menjadi bagian dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Membentuk opini sekaligus menjaga kerukunan masyarakat Pers memiliki peran besar dalam membentuk opini masyarakat. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, pers berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Masyarakat akan beropini sesuai dengan informasi yang didapatnya, termasuk dari media. Masyarakat dapat menjadi sejuk ketika informasi yang disajikan merujuk pada kebenaran. Sebaliknya, konfik akan terjadi saat informasi yang diberikan berisi fitnah dan provokatif. Referensi Daulay, Hamdan. 2016. Jurnalistik dan Kebebasan Pers. Bandung Remaja Rosdakary. William Rivers. 1997. The Mass Media, Reporting-Writing-Editing. New Delhi University Bookstall. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

PengertianPers. Pengertian Pers - Lembaga media sosial atau massa yang telah melakukan sebuah kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, dan grafik menggunakan media cetak atau elektronik saat di distribusikan. Fungsi pers di sebuah negara yakni begitu sangat penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis di negara tersebut.

Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Dalam hal ini pers yang berperan sebagai media informasi tentunya memiliki fungsi pendidikan dan hiburan, selain itu pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Dalam fungsi pers sebagai kontrol sosial terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur Social Participation keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan; Social Responsbility pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat; Social Support dukungan rakyat terhadap pemerintah; Sosial Control pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah dimasyarakat Pers harus bisa menjembatani semua pihak, kontrol sosial dan dapat memberikan informasi yang berimbang dan aktual yang pada akhirnya dapat memberikan solusi dalam setiap kerja-kerja pemerintah. Saat ini di Negara kita masih banyak orang-orang yang tidak mampu, tidak memiliki pekerjaan namun para oknum pemerintah justru banyak yang melakukan korupsi. Disinilah seharusnya pers menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Karena pemerintah akan cenderung mempertimbangkan suatu kondisi masyarakat ketika kondisi tersebut sudah diangkat dimedia massa dan mendapatkan respon yang cukup besar dari khalayak. Indonesia termasuk kedalam “lima besar” Negara yang paling korup. Dari 32 bupati/walikota hampir setengahnya tergantung korupsi dan banyak gubernur yang mengakhiri masa prna baktinya dibalik terali besi. Para pelaku korupsi telah menganggap bahwa pers merupakan bencana besar bagi mereka, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekayasa tindakan korupsi dan melakukan transaksi secara lebih canggih. Untuk membongkar kecurangan oknum pejabat publik pers harus memiliki strategi yang lebih brilian. Fungsi pers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin. Dengan begitu cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 tidak akan pernah terwujud. Namun, insane pers juga harus menyajikan berita yang berimbang. Disaat ada kecurangan yang terjadi didalam pemerintahan hal itu harus dipublikasikan kepada khalayak. Jika pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik segala kebaikan pemerintah itu juga harus dipublikasikan dengan aktual dan faktual. Sehingga khalayak tidak memandang sebelah mata pada pemerintah dan insane pers menjadi control social yang menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat yang bersifat “netral”. Untuk melaksanakan fungsi pers sebagai “kontrol sosial”, maka insane pers diharapkan untuk berperan lebih aktif lagi dalam sistem pemerintahan baik dalam hal yang berkaitan dengan aliran dana, kebijakan pemerintah dan sebagainya, sehingga terjadi transparansi didalam sistem pemerintahan kepada masyarakat.
Kontrolsosial adalah metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan individu anggota masyarakat untuk bertindak sesuai norma dan makna nilai sosial yang sudah ada dan terlembaga dalam masyarakat dengan sifat formal berupa perundang-undangan ataupun non formal yang berlaku pada dasat istiadat tertentu.
Pers merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan. Pers bergerak dalam bidang pengumpulan dan penyebaran informasi baca jenis-jenis berita. Pers memiliki visi untuk ikut mencerdaskan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, pers harus memperhatikan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka, dan pers dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut bagi Undang-Undang Pers Tahun 1999; dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa. Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan berperan sebagai media informasi yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sebagai media informasi, pers mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyaakat. Sebagai media pendidikan, pers bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara objektif dan selektif, sehingga dapat menyeimbangkan arus informasi. Sebagai media hiburan, pers bertang ung jawab untuk memberikan hiburan yang bersifat netral dan mendidik, serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku dalam media kontrol sosial, pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada fungsinya sebagai kontrol sosial, pers mengandung makna demokratis yang memiliki unsur 1 sosial participation, yaitu keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan; 2 social responsibility, yaitu pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat; 3 social support, yaitu dukungan rakyat terhadap pemerintah; serta 4 sosial control, yaitu pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dalam media kontrol berfungsi melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan khususnya dalam pemerintahan. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut bisa berupa korupsi, kolusi, nepotisme KKN, ataupun penyimpangan dan penyelewengan jabatan lainnya. Melalui media massa baca pengaruh media sosial, pers memegang peranan penting dalam memperbaiki berfungsi untuk menyampaikan serta memaparkan peristiwa buruk yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Peristiwa buruk tersebut bisa berupa keadaan yang menyalahi aturan, atau keadaan yang tidak pada tempatnya. Fungsi pers sebagai penyampai berita buruk’ ini penting dilakukan, agar masyarakat dapat menemukan solusi untuk melakukan pencegahan, atau setidaknya menjadi lebih waspada; sehingga peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Selain itu, berita buruk yang disampaikan pers juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan dan norma yang berlaku dalam memberitakan penyelewengan yang terjadi dalam pemerintahan, pers juga berfungsi untuk memberitakan kebijakan-kebijakan baik yang dilakukan pemerintah secara aktual dan faktual. Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat memberi dukungan kepada pemerintah, terkait kebijakan tersebut baca komunikasi politik. Dengan demikian, selain mempermudah pemerintah dalam melakukan pembangunan masyarakat, juga akan mencerdaskan masyarakat dan menghindarkan masyarakat hanya memandang sisi buruk berfungsi sebagai jembatan antara semua pihak sosial, memberikan informasi yang berimbang dan aktual. Dalam hal ini pers harus bersifat netral. Ketika terjadi penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pejabat pemerintah, semisal korupsi; pemberitaan yang dilakukan pers dapat membuat rakyat merespon dan akhirnya bergerak menuntut perbaikan keadaan baca peran media massa dalam pembentukan moral. Sebaliknya, ketika suatu keadaaan yang tidak semestinya terjadi dalam masyarakat, maka akan jumlah khalayak yang merespon pemberitaan tersebut akan semakin besar; akibatnya pemerintah mau tidak mau akan mempertimbangkan serta merespon isu media kontrol sosial, pers diharapkan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, baik terkait kebijakan pemerintah maupun aliran dana, dan lainnya baca juga posisi jurnalistik dalam ilmu komunikasi. Sehingga terjadi transparasi dalam sistem pemerintahan terhadap mayarakat. Dala hal ini pers berperan sebagai watch dog of the public interest, dimana pers harus senantiasa membela kepentingan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, sebagai control sosial pers juga bertanggung jawab untuk berperan aktif dalam sistem kemayarakatan. Baik terkait pendapat umum yang tercipta, maupun keadaan mayarakat itu sendiri. Sehingga pers akan mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dan berfungsi sebagai alat perubahan sosial dan pembaharuan masyarakat. Dengan melakukan berbagai pemberitaan yang dianggap penting, pers mampu mencerdaskan masyarakat dan mendorong pembentukan pendapat umum. Dengan demikian akan mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat itu negara demokrasi seperti di Indonesia baca sistem komunikasi indonesia, pers berfungsi sebagai penjaga demokrasi. Untuk melakukan perannya tersebut, pers dituntut untuk melakukan pengawasan lingkungan, secara aktif dimanapun pers tersebut berada. Hal ini dinyatakan dengan tegas oleh pemerintah, dengan menuangkannya dalam UU Pers No. 40 tahun pers berfungsi sebagai sistem reward dan punishment bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah misalnya, pemberitaan mengenai penyelewengan dana atau korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah tertentu akan menimbulkan efek jera. Mereka juga akan jeuh lebih berhati-hati lagi dalam melakukan korupsi, sehingga diharapkan jumlah korupsi akan semakin berkurang. Sebaliknya, nilai berita kebaikan yang dilakukan pemerintah akan memberikan respon positif atau pujian dari masyarakat, sehingga membuat pejabat terkait merasa dihargai dan terdorong untuk merusaha lebih baik lagi membagun Negara. Bagi masyarakat, ketika kebaikan dalam mayarakat disampaikan, maka secara tidak langsung akan mendatangkan pujian bagi masyarakat terkait. Selain itu juga mendorong masyarakat lain untuk mengikuti jejak kebaikan yang dilakukannya. Demikian pula sebaliknya, keburukan yang dilakukan oknum masyarakat tertentu akan menimbulkan celaan, yang akan menjadi hukuman sosial bagi oknum berfungsi untuk mengotrol, mengkritik, dan mengkoreksi segala sesuatu terkait sistem pemerintahan dan sistem kemasyarakatan yang bersifa konstruktif. Maksud konstruktif disini adalah, bahwa semua pemberitaan pers haruslah bersifat membagun, dan bukannya merusak destruktif tatanan dalam masyarakat dan pemerintahan. Dalam hal ini, pers wajib melakukan kontrol serta seleksi terhadap pemberitaan yang dipublikasikannya . Mana yang penting, yang perlu dan pantas untuk disebarluaskan baca juga fungsi headline dalam berita. Tags fungsi komunikasi, fungsi pers, kontrol sosial, peranan pers, pers tK2ApE2.
  • 59it84ywre.pages.dev/345
  • 59it84ywre.pages.dev/240
  • 59it84ywre.pages.dev/224
  • 59it84ywre.pages.dev/7
  • 59it84ywre.pages.dev/152
  • 59it84ywre.pages.dev/123
  • 59it84ywre.pages.dev/151
  • 59it84ywre.pages.dev/284
  • 59it84ywre.pages.dev/5
  • fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan